BMT SEBAGAI LEMBAGA KETAHANAN EKONOMI RAKYAT

· Berita
Penulis
BMT KUBE Sejahtera 036: LEMBAGA KETAHANAN EKONOMI MASYARAKAT

DEWASA ini terdapat kecenderungan bahwa masalah kesejahteraan dan ekonomi sosial semakin berkembang dan semakin kompleks, baik kuantitas maupun kualitasnya. Seiring dengan kondisi tersebut, kesadaran dan peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi juga semakin tumbuh dan berkembang.

Berdasar kepada UU No. 32/2004 tentang perubahan atas UU No.22/1999 tentang Otonomi Daerah, terjadi pergeseran dalam pembangunan bidang ekonomi yang sentralistis ke desentralisasi, yaitu memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya, termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya. Hal itu bertujuan setiap pembangunan ekonomi daerah dapat meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Artinya, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif dalam pembangunan daerah, yang didukung semua potensi sumber daya guna merancang pembangunan ekonomi daerahnya.

Dalam konteks tersebut, tentunya perlu dirumuskan suatu pendekatan alternatif untuk kepentingan pembangunan ekonomi daerah, yang bertujuan memberikan dasar bagi kerangka pikir dan rencana tindakan yang akan diambil dalam konteks pembangunan ekonomi daerah yang disesuaikan dengan kondisi penduduk setempat.

Bagaimana dengan kondisi Kota Makassar saat ini, dalam mewujudkan “Makassar Kota Bersinar” dari sisi kesejahteraan ekonomi sosial secara menyeluruh, tentunya dibutuhkan sebuah strategi jitu dalam memberdayakan semua potensi ekonomi masyarakat dan sumber daya yang ada sehingga dapat sejalan dengan program pemerintah dalam rangka menumbuhkan perekonomian lokal yang tengah digulirkan.

Dalam mengembangkan perekonomian masyarakat kota, Pemerintah Kota Makassar mengacu kepada empat strategi, yaitu :

  1. Strategi pengembangan fisik, tujuannya untuk menciptakan indentitas daerah/kota, memperbaiki pesona atau kualitas hidup masyarakat, dan memperbaiki daya tarik pusat kota dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah.
  2. Strategi pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting pembangunan ekonomi daerah karena daya tarik, kreativitas, atau daya tahan kegiatan dunia usaha adalah cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat.
  3. Strategi pengembangan sumber daya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan keterampilan sumber daya manusia adalah suatu hal yang mustahil.
    1. Strategi pengembangan masyarakat,merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah. Kegiatan-kegiatan ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini karena kebijakan umum ekonomi tidak mampu memberikan manfaat bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

 

Namun yang perlu diperhatikan, pemerintah dalam memberdayakan ekonomi masyarakat lokal tersebut perlu kembali penekanan terhadap program yang selama ini ada, yakni LKEM-Lembaga Ketahanan Ekonomi Masyarakat yang berasal dari masyarakat dan dikelola oleh masyarakat guna memberdaya-kan masyarakat melalui kelompok masyarakat di tingkat rukun warga (RW).

Perlu diketahui bahwa LKEM adalah sebuah lembaga rakyat guna membangun ekonomi rakyat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi Kota Makassar. Artinya, lembaga ini dapat pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama bagi pengusaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Dari projek percontohan yang beberapa waktu lalu digulirkan, lembaga ini dapat meningkatkan efesiensi ekonomi rakyat lokal meski belum signifikan karena belum menyeluruh. Namun, sedikit banyak dapat menghapus berbagai ketidakadilan dari sisi prinsip-prinsip etika ekonomi lokal seperti:

  1. Kemitraan usaha yang dijiwai semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang saling menguntungkan.
  2. Dengan semangat dan tekad kemandirian dalam keluarga dan masyarakat.
  3. Mendukung terciptanya ketahanan ekonomi nasional.
  1. Mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan adanya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
  2. Mengamankan, dan menyalurkan dana bantuan pemerintah supaya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.Apabila pemerintah kota sedikit peka, sebenarnya program tersebut dapat dikembangkan kepada sebuah lembaga keuangan syari’ah nonbank yang memiliki tugas menarik dalam mengelola dana masyarakat serta dapat berfungsi menjadi lembaga sosial sebagai lembaga penyalur dana bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin, sekaligus menerima titipan dan mengelola pemanfaatan ZIS, yaitu Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) yang berada pada tingkat rukun warga.

    BMT dinilai strategis sebab tidak hanya dalam kewenangan penarikan dan pengelolaan dana, tetapi juga dapat berperan pengentasan kemiskinan melalui program kemitraan, sesuai misinya, yaitu: mengusahakan pemupukan modal yang berasal dari simpanan-simpanan anggota, menerima titipan ZIS, serta mencarikan dana bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin; memberikan pelayanan pembiayaan kepada anggota untuk tujuan-tujuan produktif. Dalam rangka menunaikan perintah saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan (Q.S. Al-Maidah : 2) dengan prinsip qardhul hasan, atas prinsip saling percaya, saling mengerti, terbuka, terus terang, saling menolong dan menguntungkan sesuai dengan syariat Islam; melakukan pembinaan mental dan pendidikan kepada anggota; berfungsi menjadi lembaga sosial sebagai lembaga penyalur dana bantuan pemerintah dan mengelola pemanfaatan ZIS untuk masyarakat miskin.

    Persoalannya kini tinggal sikap pemerintah dan lembaga terkait, untuk mengoptimalkan LKEM dalam membangun infrastruktur dan suprastruktur BMT. Artinya, pemerintah perlu memberikan keleluasaan terhadap peran BMT untuk lebih dari sekadar lembaga keuangan swadaya milik masyarakat, tetapi perlu berupaya membentuk lembaga keuangan sejenis yang berada di bawah naungan sebuah departemen.

    Sebenarnya, optimalisasi BMT tidak hanya dapat dilakukan dengan pendekatan kultural, di mana hanya masyarakat dan beberapa pengusaha swasta yang membangun BMT. Akan tetapi, pemerintah juga perlu melakukan hal serupa sebab pemerintah memiliki alokasi dana yang jelas dan sekaligus menjadi pemegang kebijakan ekonomi sehingga memungkinkan potensi ekonomi rakyat kecil itu dapat dikembangkan.

    Sebagai ilustrasi, pengembangan program BMT KUBE Sejahtera 036 Kelurahan Maccini Gusung Kecamatan Makassar, BMT KUBE Sejahtera 035 di Kelurahan Karuwisi Utara Kecamatan Karuwisi, BMT KUBE Sejahtera 034 di Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo dan BMT KUBE Sejahtera 033 Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo, merupakan sebuah projek percontohan LKM yang dibentuk oleh Departemen social Kota Makassar, dengan modal awal Rp 20 juta per-BMT, dalam waktu 5 Tahun telah mencapai Asset berkisar Rp1-2 Milyar, dana bergulir, membina 100 Kelompok Usaha BErsama (KUBE) dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, program tersebut belum menyeluruh dilakukan pemerintah kota Makassar. Padahal secara ekonomi mampu menumbuhkan ekonomi mikro di Kota Makassar.

Semoga di tahun 2011 ini, Pemerintah Kota Makassar bisa berbuat lebih baik lagi untuk Kota Daeng….

Tinggalkan komentar